Dharmasraya | Semangat memberantas narkoba kembali digaungkan di Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, Forkopimcam bersama masyarakat Nagari Tabek menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Gedung Pertemuan Nagari Tabek. Jumat (23/5/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP H. Sutrisman, SH, yang mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos. Turut hadir anggota DPRD Sugiono, Wali Nagari Tabek Harmanto, Ketua Bamus, Bhabinkamtibmas Aipda Marbun, Babinsa Tabek, Ketua KAN, Ketua Pemuda, para Kepala Jorong, serta tokoh masyarakat setempat. Sekitar 30 orang hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Dalam sambutannya, Kapolsek AKP H. Sutrisman, SH, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Polri bersama masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan edukasi tentang bahaya narkotika dan upaya preventif yang dapat dilakukan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan keluarga agar tidak terpapar narkoba.
Wali Nagari Tabek, Harmanto, menyampaikan harapannya agar deklarasi ini menjadi awal perubahan dan kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba, terutama bagi generasi muda.
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ditutup dengan pembacaan komitmen bersama oleh seluruh unsur Forkopimcam dan masyarakat. Nagari Tabek diharapkan dapat menjadi contoh nagari lainnya dalam mewujudkan kampung yang bersih dari narkoba dan berdaya demi masa depan yang lebih baik.
0 Komentar