Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE PRAJURIT SETIA.COM

Pakar Hukum dan Warga Apresiasi Kinerja Polri Atas Kepuasan Publik terhadap Polisi dalam Pemberantasan Premanisme Tergolong Tinggi

Jakarta | Survei terbaru yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia merasa puas atas langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas premanisme. Hasil survei ini mendapat respons positif dari kalangan akademisi, pakar hukum, serta warga, yang menilai bahwa tindakan Polri telah memberikan rasa aman yang lebih baik di ruang publik, Jakarta Sabtu 31 Mei 2025.

Survei yang melibatkan 1.286 responden ini dilakukan melalui wawancara telepon, menggunakan metode double sampling dengan margin of error ±2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen. Penelitian ini dilakukan secara nasional untuk melihat persepsi publik terhadap penegakan hukum, khususnya terkait praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sebagian Besar Publik Sadar dan Puas atas Operasi Polri

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa survei ini mengandung dua aspek pertanyaan utama, yakni tingkat kesadaran masyarakat atas operasi Polri, dan tingkat kepuasan terhadap hasilnya.

"Sebanyak 50,7 persen responden menyatakan mengetahui adanya operasi pemberantasan premanisme oleh Polri. Sementara itu, 49,3 persen lainnya belum mengetahui secara spesifik," ujar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/5/2025).

Adapun mengenai tingkat kepuasan publik, hasilnya tergolong tinggi:

Sangat Puas: 8,1%

Cukup Puas: 59,3%

Kurang Puas: 12,1%

Tidak Puas Sama Sekali: 2,1%

Tidak Tahu/Tidak Jawab: 18,3%

Dengan total 67,4 persen responden menyatakan puas, Burhanuddin menyebut bahwa angka ini mencerminkan dukungan masyarakat terhadap tindakan tegas namun terukur dari aparat penegak hukum.

Pakar Hukum: Penegakan Hukum Harus Konsisten dan Tanpa Tewasnya Prosedur

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Dr. Lilik Rukmini, SH, MH, mengapresiasi capaian Polri dalam meningkatkan kepuasan publik. Namun, ia menekankan pentingnya tindakan hukum tetap berada dalam koridor prinsip-prinsip keadilan dan prosedur hukum yang benar.

“Pemberantasan premanisme tidak boleh jadi legitimasi bagi tindakan sewenang-wenang. Kepuasan publik tinggi, ya, itu indikator keberhasilan. Tapi hukum tetap harus adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Dr. Lilik.

Ia menambahkan bahwa operasi yang dilakukan perlu terus dievaluasi agar tidak hanya berfokus pada penindakan, tapi juga pencegahan melalui pendekatan sosial dan edukasi hukum di komunitas rawan.

Warga: Merasa Lebih Aman dan Nyaman di Ruang Publik

Tingginya kepuasan juga tercermin dari berbagai tanggapan warga yang merasakan langsung dampak dari operasi Polri.

Iwan Setiawan (34), seorang sopir angkutan kota di Bekasi, mengaku bahwa tindakan tegas polisi membuat kawasan terminal lebih tertib.

“Dulu preman suka minta pungli ke sopir, sekarang sudah jarang. Kami bisa kerja tenang tanpa takut dimintai ‘setoran’,” katanya.

Sementara itu, Yuni Kurniasih (46), seorang pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, menyatakan bahwa aktivitas jual-beli kini lebih nyaman.

“Kalau dulu suka ada preman yang maksa bayar uang keamanan. Sekarang udah bersih, jadi kami bisa fokus dagang,” ujarnya.

Polri Didorong Terus Jaga Konsistensi dan Pengawasan Internal

Meski kepuasan tinggi, publik dan pengamat meminta agar Polri tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas dan pengawasan internal untuk menghindari ekses negatif dari operasi lapangan.

Peneliti LIPI yang juga pemerhati reformasi sektor keamanan, Ahmad Nurdin, mengatakan bahwa dukungan publik merupakan momentum penting bagi Polri untuk memperbaiki citra dan membangun kepercayaan jangka panjang.

“Konsistensi dan integritas jadi kunci. Jangan hanya berhenti di operasi sesaat. Polri perlu membuktikan bahwa pemberantasan premanisme ini bukan sekadar pencitraan, tapi bagian dari reformasi menyeluruh,” ujarnya.

Kesimpulan: Harapan akan Keamanan yang Berkelanjutan

Survei Indikator Politik Indonesia ini menandakan bahwa langkah konkret yang dirasakan masyarakat bisa mendorong pemulihan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Namun, tantangan ke depan tetap besar, terutama dalam hal menjaga keseimbangan antara tindakan tegas dan perlindungan hak asasi manusia.

Masyarakat berharap, pemberantasan premanisme tidak hanya dilakukan saat sorotan publik tinggi, melainkan dijadikan bagian dari kebijakan keamanan jangka panjang yang berkelanjutan.

Tim

Posting Komentar

0 Komentar