Padang | Pada 11 Mei 2025, DLH Kota Padang melaksanakan kegiatan rutin pemeliharaan pohon pelindung di wilayah Kecamatan Padang Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keselamatan masyarakat dari potensi bahaya pohon tumbang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan RM saat di konfirmasi by phone mengatakan, bahwa pemangkasan dahan, pemupukan, dan penyiraman pohon pelindung bertujuan untuk menjaga kesehatan pohon, mencegah pohon tumbang, dan menciptakan lingkungan yang asri, ujarnya.
Upaya DLH Kota Padang:
DLH Kota Padang secara rutin melakukan perawatan terhadap pohon-pohon pelindung di seluruh kota. Kegiatan ini meliputi pemangkasan dahan yang berisiko, pemupukan untuk memperkuat akar, dan penyiraman untuk menjaga kelembaban tanah. Langkah-langkah ini diambil untuk mengantisipasi pohon tumbang yang dapat membahayakan masyarakat, terutama saat cuaca ekstrem.
Imbauan kepada Masyarakat:
Kadis DLH Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tidak memaku batang pohon, membakar sampah di bawah pohon, atau melakukan tindakan lain yang dapat merusak pohon pelindung. Partisipasi aktif warga dalam menjaga dan melestarikan pohon pelindung sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan pohon yang berisiko tumbang, masyarakat dapat menghubungi DLH Kota Padang melalui kanal resmi mereka, Tutup Kadis DLH.
0 Komentar