Solok Selatan – Sumatera Barat | Isu mengenai dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan belakangan ini mencuat di kalangan masyarakat. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah tegas oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, yang menegaskan bahwa Polri selalu konsisten dalam memerangi praktik penambangan tanpa izin (illegal mining) yang merusak lingkungan.
Sejak awal masa jabatannya pada Januari 2025, AKBP Faisal telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, sebuah tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga mengambil inisiatif strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
“Kami tidak tinggal diam, Polres Solok Selatan langsung membentuk Satgas khusus untuk menangani tambang ilegal. Hasilnya, 12 terduga pelaku telah kami amankan bersama sejumlah alat berat dan peralatan tambang,” tegas AKBP Faisal dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Capaian Nyata: 40 Tersangka Diamankan dalam Tiga Tahun
Memasuki awal 2025, tepat di masa awal kepemimpinan AKBP Faisal, Satgas Anti Illegal Mining yang baru dibentuk berhasil mencatat prestasi. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan hingga saat ini, tim ini berhasil menangani 4 laporan polisi dengan 12 terduga tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit excavator, 3 unit jack hammer dan 3 unit blower.
Kemudian, di tahun 2024, Polres Solok Selatan telah menangani 3 kasus ditangani dengan 11 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 1 unit excavator, 1 unit jack hammer, dan 1 unit dump truck. Keempat perkara tersebut telah memasuki tahap P-21, menandakan bahwa proses hukum berlanjut ke tahap persidangan. Dan pada tahun 2023 sebanyak 1 Kasus dengan alat bukti berupa 1 unit excavator dan 1 tersangka.
Strategi Tiga Tahapan: Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan
AKBP Faisal menekankan bahwa penanganan tambang ilegal tidak hanya dilakukan lewat penegakan hukum semata. Ia menyusun pendekatan bertahap yang terdiri dari tiga tahapan utama, yakni:
1. Preemtif: Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak hukum tambang ilegal, termasuk sosialisasi di daerah rawan.
2. Preventif: Pelaksanaan patroli rutin oleh Satgas untuk mencegah munculnya aktivitas ilegal baru di lokasi potensial. Polres solok selatan juga melaksanakan patroli cyber untuk mendeteksi adanya ilegal mining di solok selatan.
3. Represif: Penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal beserta pemusnahan barang bukti di lokasi kejadian.
“Kami tidak hanya menindak. Kami juga berusaha mengedukasi masyarakat agar memahami risiko jangka panjang dari tambang ilegal terhadap lingkungan, keselamatan dan kehidupan mereka sendiri,” ujar Kapolres.
Barang Bukti Dimusnahkan di Tempat.
Sebagai bagian dari strategi represif, Polres Solok Selatan juga memusnahkan barang bukti secara langsung di lapangan untuk mencegah penggunaan ulang oleh pelaku lain. Beberapa kapal lanting yang biasa digunakan untuk penyedotan emas di aliran sungai Sangir Batang Hari, serta alat penyedot seperti dompeng yang ditemukan di Sangir Jujuan, telah dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Langkah ini dinilai lebih efektif untuk memastikan bahwa peralatan tidak kembali beroperasi dan memberikan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa.
Komitmen Menjaga Alam dan Masyarakat
Menurut Kapolres, praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, longsor, serta potensi konflik sosial di masyarakat.
“Kami tidak ingin tambang ilegal terus merampas hak generasi mendatang atas alam yang bersih dan aman. Polres Solok Selatan berkomitmen menindak pelaku tambang ilegal sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas sosial di Solok Selatan.
0 Komentar