Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE PRAJURIT SETIA.COM

Ketua Umum PAMP Muratara Laporkan PT Pratama Palm Abadi ke ATR/BPN, Desak Satgas PKH Turun Tangan

Jakarta, 9 Juni 2025 | Ketua Umum Perhimpunan Angkatan Muda Pembangunan (PAMP) Muratara, Nopri Agustian, secara resmi melaporkan PT Pratama Palm Abadi (PPA) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Laporan tersebut terkait dugaan penguasaan lahan tanpa izin, perambahan kawasan hutan produksi (HP), serta konflik agraria yang terus terjadi antara perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dalam keterangannya di Jakarta, Nopri menyebut bahwa PT PPA telah lama menjalankan aktivitas di atas lahan yang belum memiliki legalitas jelas, bahkan memasuki kawasan hutan produksi yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa PT PPA beroperasi di luar batas perizinan. Mereka tidak hanya menguasai lahan tanpa HGU, tetapi juga melakukan perambahan hutan dan memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat sekitar,” tegas Nopri, Selasa (10/6).

PAMP Muratara juga mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas status lahan yang dikuasai PT PPA, sekaligus merekomendasikan evaluasi izin dan penertiban aset negara yang dikuasai secara ilegal.

Lebih lanjut, Nopri menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan mendesak agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun langsung ke Muratara untuk menindaklanjuti temuan ini di lapangan.

“Kami ingin Kejagung turun tangan. Satgas PKH harus hadir di Muratara untuk memeriksa dugaan perambahan kawasan hutan produksi oleh PT PPA. Negara harus hadir dan bertindak atas nama hukum dan keadilan,” ujar Nopri.

Nopri juga menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan bagian dari komitmen PAMP dalam membela hak-hak rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan di Muratara.

“Masyarakat sudah terlalu lama menderita akibat konflik agraria yang tak kunjung selesai. Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar